Bupati Paser di Lantik Oleh "Tersangka Korupsi" Yang di Lantik Tersangkut Kasus Ijazah Palsu, Inikah Pilkada Bersih ?

Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, Selasa (31/8/2010), melantik HM Ridwan Suwidi dan HM Mardikansyah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Paser masa jabatan 2010-2015 dalam upacara Pengangkatan Sumpah dan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Paser di Gedung Awa Mangkuruku Tanah Grogot.
Pelantikan yang juga merupakan tindak lanjut dari surat keputusan Mendagri tentang pengesahan Bupati dan Bupati Paser 2010-2015, setelah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) yang di menangkan oleh HM Ridwan Suwidi - HM Mardikansyah menyingkirkan tiga pasangan calon Bupati/Wakil Bupati yang juga turut serta dalam Pilkada di Kabupaten Paser.

Ada hal menarik dan sedikit kontraversial dari semua proses Pilkada di kab. Paser ini, mulai dari kasus yang penggunaan ijazah palsu oleh salah satu kubu yang juga memenangkan Pilkada ini, yang sampai hari ini berkasnya sudah di limpahkan di Polda Kaltim, seperti yang pernah di lansir oleh media cetak local Kaltim Pendiri Jaringan Pemantau Independen (JPI) Kabupaten Paser Andi Samudra, Selasa (8/6), menginformasikan bahwa kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh calon bupati (Cabup) Paser HM Ridwan Suwidi tidak lagi ditangani oleh Polres Paser, tetapi sudah dilimpahkan ke Polda Kaltim.
Kasus yang sebenarnya sangat kita sayangkan ini cukup mencederai nuansa perpolotikan di Kaltim khususnya di Kab. Paser setidaknya memberikan stigma negative akan akuntabelnya proses pilkada tersebut , terlepas dari pembuktian pihak kepolisian dan penegak hukum terkait  akan benar atau tidaknya kasus tersebut tapi logika sederhana kita akan mulai berbicara jika tak mungkin kasus ini bisa di pandang sebelah mata mengingat sekumpulan massa sempat menyerang kantor KPU Kab. Paser gara-gara kasus penggunaan ijazah palsu oleh salah satu kandidat yang telah dilantik tersebut bahkan salah saeorang anggota DPRD yang juga adik dari salah satu kandidat sempat dijadikan tersangakan karna diduga memprovokasi massa untuk merusak kantor KPU Kab. Paser.

Pelantikan HM Ridwan Suwidi - HM Mardikansyah oleh Gubernur Kaltim H. Awang Faroek Ishak juga tak kalah uniknya mengingat sang “Raja Kaltim” ini juga sudah  ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi devistasi saham KPC, meski selama romadhon kasus tersebut mulai meredam tapi sudah barang tentu tidak akan mengurangi proses hukum yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Agung .

Sebagai harapan masa depan Kaltim kita patut prihatin dan setidaknya bersikap terdahap kondisi perpolitikan dan kasus yang melanda beberapa pejabat tinggi di Kaltim ini, mengingat besarnya kinerja yang diperlukan untuk membangun Kaltim dan sudah barang tentu tersangkutnya para pejabat di kaltim dengan berbagai kasus sudah dapat dipastikan akan menggangu konsentrasi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan di Kaltim apa lagi jika terjadi penundaan realisasi kebijakan strategis untuk masyarakat  khususnya pendidikan di Kaltim.
 
Sampai hari ini masih tersisa satu pertanyaan besar di lubuk hati kita yang terdalam, bahwa apakah ini jawaban dari proses Pilkada yang sudah kita ongkosi sedemikian mahalnya ? (nrdin/?)
Tidak ada komentar

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Silahkan masukkan komentar anda, TIM admin akan segera membalas, dan memberikan jawaban terhadap pertanyaan anda,