Yakin Kalimantan Utara Terbentuk Tahun Ini

Jusuf SK: Seluruh Berkas Sudah Diserahkan ke DPR RI
SAMARINDA – Kabar telah keluarnya rekomendasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tentang pembentukan Kaltara membuat tim Masyarakat Kalimantan Utara Bersatu (MKB) langsung memokuskan persiapan pemaparan di hadapan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
“Kami sudah menyampaikan seluruh berkas pembentukan Kaltara ke Komisi II DPR RI. Tapi karena tabrakan dengan masa reses anggota DPR, kami sedang mengatur jadwal paparan. Kemungkinan pada bulan Puasa ini akan dilakukan,” ucap Ketua Tim MKB Jusuf SK.
Mantan Wali Kota Tarakan ini menjelaskan, usai pemaparan di hadapan Komisi II DPR RI, maka akan dilakukan kunjungan lapangan untuk melihat kondisi wilayah yang akan dilakukan pemekaran sekaligus melihat kesiapannya. Setelah peninjauan, baru Komisi II akan melakukan sidang paripurna untuk membahas pemekaran.
“Menurut informasi yang sudah kami terima, biasanya dalam sebulan akan ada sidang paripurna yang akan mengeluarkan hasil. Mudah-mudahan tahun ini sudah bisa dibentuk,” terangnya.
Jusuf yakin tahun ini perjuangan pembentukan Kaltara bisa dirasakan hasilnya, sebab pemekaran Kaltim mendapat dukungan resmi dalam rapat Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
“Dalam rapat itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Taufik Effendi dari Partai Demokrat berkomentar berdasarkan paparan yang kami lakukan bahwa, tidak ada alasan menolak untuk pemekaran,” ucapnya.
Ke depannya, Jusuf menyebutkan, akan ada penjabat gubernur Kaltara yang ditunjuk pemerintah. Biasanya pejabat dengan golongan eselon I di kementerian atau staf ahli menteri. Tugasnya untuk mempersiapkan pembentukan DPRD Provinsi Kaltara, mempersiapkan pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas (Panwas), serta melaksanakan Pilkada pertama di Kaltara.
Untuk diketahui, pembentukan Provinsi Kaltara menunjukkan titik terang setelah dalam sidang paripurna yang digelar DPD RI mengeluarkan rekomendasi persetujuan pembentukan Kaltara.
“Setelah empat anggota DPD RI berjuang keras, akhirnya pemekaran Kaltim disetujui secara aklamasi oleh seluruh anggota DPD RI. Kini perjuangan ada di pundak teman-teman di DPR RI asal Kaltim untuk memperjuangkan pemekaran ini,” tutur Ketua Komite II DPD RI Bambang Susilo yang juga senator asal Kaltim ini.
Pembentukan Kaltara telah didengungkan sejak 10 tahun lalu. Dirancang dalam Forum Komunikasi Pelajar dan Mahasiswa Kaltara se-Jawa dan Sulawesi di Malang, 13 Juni 2000. Pembentukan Kaltara sangat penting untuk percepatan pembangunan.
Pada 10 Maret 2005, ekspose hasil kajian pembentukan Kaltara oleh P3PRO di hadapan gubernur Kaltim, dinyatakan layak berdasarkan kriteria yang ditetapkan dalam PP 129/2000. Gubernur dan DPRD Kaltim mendukung pemekaran dengan mengeluarkan surat keputusan bersama No 126/K.208/2005 dan No 9/DPRD-Kaltim/2005, dengan membentuk tim percepatan pembentukan Provinsi Kaltim di wilayah utara.
Kabupaten Berau yang awalnya siap bergabung mengundurkan diri, sehingga muncul pembentukan kabupaten baru yakni, Kabupaten Tana Tidung (KTT) dan disahkan melalui UU No 34/2007, melengkapi empat kabupaten/kota yang telah terlebih dulu menyatakan siap bergabung dalam Kaltara, seperti Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan, Kabupaten Nunukan, dan Kabupaten Malinau.
Perjuangan pemekaran dilanjutkan 4 Januari 2010 oleh Tim MKB dengan membentuk Kaltara Center dan dilakukannya pemaparan provinsi Kaltara di Komite I DPD RI petengahan Feruari lalu dan 3 Agustus lalu dalam sidang paripurna dan disetujui. (ak)
sumber:http://kaltimpost.co.id
Tidak ada komentar

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Silahkan masukkan komentar anda, TIM admin akan segera membalas, dan memberikan jawaban terhadap pertanyaan anda,