Sejarah Provinsi Kalimantan Timur

Sejarah Provinsi Kalimantan Timur
Berikut adalah sejarah singkat Provinsi Kaltimantan Timur
Provinsi Kalimantan Timur selain sebagai suatu kesatuan administrasi, juga sebagai kesatuan ekologis dan historis, Kalimantan Timur sebagai wilayah administrasi dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 dengan Gubernur yang pertama adalah APT Pranoto.
Sebelumnya Kalimantan Timur merupakan salah satu Keresidenan dari Provinsi Kalimantan, sesuai dengan aspirasi rakyat pulau terbesar di Nusantara ini, sejak tahun 1956 wilayahnya dimekarkan menjadi tiga provinsi, yaitu Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat.
Gubernur Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Timur yang memimpin wilayah ini adalah sebagai berikut :
  1. A.P.T Pranoto, sebagai Gubernur Kepala Daerah, masa bhakti 1957 s/d 1962.
  2. I.A.  Moeis, sebagai Kepala Daerah masa bhakti 1959.
  3. A. Moeis Hasan, sebagai Gubernur Kepala Daerah, masa bhakti 1962 s/d 1966.
  4. Sukadijo, sebagai Penjabat Gubernur Kepala Daerah, masa bhakti 1966 s/d 1967.
  5. Abdoel Wahab Syahrani, sebagai Penjabat Kepala Daerah masa bhakti 1967 s/d 1972.
  6. Abdoel Wahab Syahrani, sebagai Gubernur Kepala Daerah, masa bhakti 1972 s/d 1978.
  7. Ery Soepardjan, sebagai Gubernur Kepala Daerah, masa bhakti 22 Mei s/d 5 Juni 1983.
  8. H.Soewandi, sebagai Gubernur Kepala Daerah, dengan Wakil Gubernur Kepala Daerah, H.M Ardans, SH, masa bhakti 6 Juni 1983 s/d 6 Juni 1988.
  9. H. M. Ardans, SH, sebagai Gubernur Kepala Daerah, dengan Wakil Gubernur Kepala Daerah, H. Harsono, masa bhakti 7 Juni 1988 s/d 25 Juni 1993.
  10. H.M. Ardans, SH, sebagai Gubernur Kepala Daerah, dengan Wakil Gubernur Kepala Daerah, H. Suwarna Abdul Fatah. Masa bhakti 26 Juni 1993 s/d 25 Juni 1998.
  11. H. Suwarna Abdul Fatah, sebagai Gubernur dengan Wakil Gubernur Drs. H. Chaidir Hafidz dan Drs. Yurnalis Ngayoh, masa bhakti 26 Juni 1998 s/d 25 Juni 2003.
  12. H. Suwarna Abdul Fatah, sebagai Gubernur dengan Wakil Gubernur Drs. Yurnalis Ngayoh, masa bhakti 26 Mei 2003 s/d 25 November 2007.
  13. Drs. Yurnalis Ngayoh, MM, sebagai Pelaksana Tugas Gubernur, TMT 26 November 2007 s/d 10 Maret 2008.
  14. Drs. Yurnalis Ngayoh, MM, sebagai Gubernur, masa bhakti 10 Maret 2008 s/d 2 Juli 2008.
  15. Ir. Tarmidzi A. Karim (Sebagai Pj. Gubernur), TMT 3 Juli 2008 s/d 17 Desember 2008.
  16. Dr. H. Awang Faroek Ishak, MM. M.Si, sebagai Gubernur dengan Wakil Gubernur, Drs. H. Farid Wadjdy, M.Pd, masa bhakti 2008 s/d 2013.
Daerah Tingkat II di dalam Wilayah Kalimantan Timur. Dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, tentang penetapan Undang-Undang Darurat  Nomor 3 Tahun 1953, tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Tahun 1955 No.9)
Lembaran Negara No. 72 Tahun 1959, meliputi :
  1. Kotamadya Samarinda, dengan ibukotanya Samarinda dan sekaligus sebagai Ibukota Provinsi Kalimantan Timur.
  2. Kotamadya Balikpapan, sebagai Ibukotanya Balikpapan dan merupakan pintu gerbang Kalimantan Timur.
  3. Kabupaten Kutai, dengan Ibukotanya Tenggarong.
  4. Kabupaten Pasir, dengan Ibukotanya Tanah Grogot.
  5. Kabupaten Berau, dengan Ibukotanya Tanjung Redeb.
  6. Kabupaten Bulungan, dengan Ibukotanya Tanjung Selor.

 Sejarah Kalimantan Timur Dalam perkembangan  lebih lanjut sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 dibentuk 2 Kota Administratif berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1981 dan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1989, yakni :
  1. Kota Administratif Bontang (berada di Kabupaten Kutai).
  2. Kota Adminsitratif Tarakan (berada di Kabupaten Bulungan).
Selanjutnya sebagai perpanjangan tangan dari Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Timur dalam mengelola administrasi Pemerintahan dan Pembangunan di Daerah ini, dibentuk 2 (dua) Pembantu Gubernur yang bertugas mengkoordinir Wilayah Utara dan Wilayah Selatan, yaitu :
  • Pembantu Gubernur Wilayah Utara, berkedudukan di Kota Tarakan yang dalam hal ini merupakan perpanjangan tangan Gubernur untuk wilayah Kabupaten Berau, Kabupaten Bulungan, dan Kota Administratif Tarakan, yang selanjutnya berdasarkan Undang-undang Nomor 29 Tahun 1997 menjadi Kotamadya Tarakan.
  • Pembantu Gubernur Wilayah Selatan, berkedudukan di Kota Balikpapan yang dalam hal ini merupakan perpanjangan tangan Gubernur untuk wilayah Kotamadya Balikpapan, Kabupaten Kutai, Kabupaten Pasir.
Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 dan direvisi dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka struktur Pemerintahan di daerah berubah antara lain Wilayah Pembantu Gubernur dihapuskan serta Kota Administratif Bontang dan Tarakan ditingkatkan statusnya menjadi Daerah Otonom.
Selanjutnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002, serta Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 mengenai pemekaran Kabupaten dan Kota di Wilayah Provinsi Kalimantan Timur, maka sampai dengan saat ini wilayah Provinsi Kalimantan Timur dari 6 (enam) Kabupaten/Kota dengan 10 (sepuluh) Kabupaten dan 4 (empat) Kota, yaitu:
  1. Kota Samarinda, Ibukotanya Samarinda.
  2. Kota Tarakan, Ibukotanya Tarakan.
  3. Kota Bontang, Ibukotanya Bontang.
  4. Kota Balikpapan, Ibukotanya Balikpapan.
  5. Kabupaten Paser, Ibukotanya Tanah Grogot.
  6. Kabupaten Berau, Ibukotanya Tanjung Redeb.
  7. Kabupaten Bulungan, Ibukotanya Tanjung Selor.
  8. Kabupaten Kutai Kartanegara, ibukotanya Tenggarong.
  9. Kabupaten Kutai Barat, Ibukotanya Sendawar.
  10. Kabupaten Kutai Timur, Ibukotanya Sangatta.
  11. Kabupaten Malinau, Ibukotanya Malinau.
  12. Kabupaten Nunukan, ibukotanya Nunukan.
  13. Kabupaten Penajam Paser Utara, Ibukotanya Penajam.
  14. Kabupaten Tana Tidung, Ibukotanya Tideng Pale.
Sejarah Provinsi Kalimantan Timur
Tidak ada komentar

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Silahkan masukkan komentar anda, TIM admin akan segera membalas, dan memberikan jawaban terhadap pertanyaan anda,