Tampilkan postingan dengan label KALTIM NEWS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KALTIM NEWS. Tampilkan semua postingan
![]() |
| Pelayanan di Bank Kaltim |
Bankaltim Masih Minus Dalam Penyaluran Kredit
Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim saat ini masih minus dalam
penyaluran kredit sebesar Rp 3,52 triliun untuk mencapai target sebesar
Rp 17,89 Triliun di akhir tahun 2012.
Begitu juga total Dana
Pihak Ketiga (DPK) swasta yang murni dikumpulkan, masih minus sebesar Rp
1,11 triliun untuk mencapai target sebesar Rp 4,58 triliun. Adapun,
laba kotor BPD Kaltim juga masih minus sebesar Rp 251,57 miliar untuk
mencapai target sebesar Rp 801,31 miliar di akhir tahun.
Direktur Utama BPD Kaltim, Zainuddin Fanani menjelaskan, masih
minusnya penyaluran kredit, DPK swasta murni, dan pengumpulan laba kotor
menjadi tugas berat dibanding beberapa target pos keuangan utama.
Zainuddin berharap, dalam kurun 2,5 bulan mendatang, atau akhir 2012,
target tersebut dapat direalisasikan.
"BPD Kaltim masih terdapat
masalah fundamental yang harus selalu dievaluasi dan dibenahi. Seperti
harus melakukan update kebijakan dan SOP sesuai ketentuan yang berlaku
agar pekerjaan yang dilakukan berada pada koridor yang benar.
Peningkatan kualitas dan kuantitas SDM yang berbasis kompetensi serta
awareness terhadap budaya manajemen risiko. Serta, teknologi informasi
harus dikembangkan agar support terhadap strategi bisnis bank yang harus
mengharah pada style yang agresif," jelas Zainuddin saat memberikan
sambutan di acara Bankaltim Award 2012.
Bankaltim award 2012
digelar di kantor pusat BPD Kaltim Lantai 6 dihadiri jajaran direksi BPD
Kaltim dan para undangan. Hadir Wakil Gubernur Kaltim Farid Wadjdy dan
sejumlah anggota Dewan Pengawas BPD Kaltim. Bankaltim Award 2012 ini
digelar diharapkan dapat meningkatkan performa kantor cabang, yang
tercermin pada peningkatan kinerja keuangan, dan kualitas layanan BPD
kaltim.
"Sehingga menambah benefit bagi BPD kaltim serta loyalitas nasabah," ujar Zainuddin
Sumber: tribunnews.com
Kinerja Bank Kaltim Payah !
![]() |
| Puncak Peringatan HUT KPMKT Ke - 46 |
Puncak Peringatan HUT KPMKT ke-46
KPMKT NEWS - Wakil Gubernur Kaltim H Farid Wadjdy yang juga Ketua IA-KPMKT
berharap agar seluruh anggota Kerukunan Pelajar dan Mahasiswa Kalimantan
Timur (KPMKT) tetap eksis menjalankan organisasi, sehingga mampu
mendukung program pembangunan di daerah ini.
"Pemprov Kaltim sangat berharap agar KPMKT ikut mengawal program pembangunan yang dilakukan Pemerintah Daerah. Apalagi, anggota KPMKT tersebar di Indonesia, sehingga patutlah jika KPMKT mendukung sepenuhnya program yang dilakukan Pemerintah," kata Farid Wadjdy, pada puncak peringatan HUT KPMKT ke 46 di Gedung Balikpapan Sport and Convention Center/Dome), di Balikpapan, Selasa malam (25/9).
Menurut dia, KPMKT merupakan bagian dari organisasi pemuda di Indonesia. Karena itu, diharapkan anggota KPMKT di Indonesia memiliki kualitas, kreatifitas dan kemampuan pengetahuan tinggi sehingga dapat mendukung program pembangunan yang sedang dan masih akan dilaksanakan.
Selain itu, pengurus dan anggota serta alumni KPMKT diharapkan juga dapat mendukung peningkatan perekonomian masyarakat di daerah. Caranya, dengan membantu membuka peluang usaha bagi masyarakat.
"Kami yakin pengurus dan anggota dan alumni KPMKT mampu mendukung program yang dilakukan Pemerintah Daerah ke depan," jelas Farid.
Farid menambahkan, Pemerintah Daerah juga membuka peluang seluas-luasnya kepada pengurus, anggota dan alumni KPMKT untuk memberikan sumbang saran dan pikiran demi pembangun daerah yang lebih baik.
Sementara itu, pendiri KPMKT H Zimi Nata mengatakan sangat bangga atas dukungan yang dilakukan Pemprov Kaltim terhadap gerakan yang dilakukan pemuda serta pelajar dan mahasiswa di Kaltim. Apalagi, selama kepemimpinan Gubernur Awang Faroek dan Wagub Farid Wadjdy telah memberikan bantuan beasiswa kepada pelajar dan mahasiswa di daerah, baik yang berprestasi maupun tidak mampu.
"Ini bukti bahwa pemerintah daerah mendukung pemuda dan pelajar. Karena itu, wajar jika pemerintah daerah berharap pemuda dan pelajar turut andil mendukung program pembangunan yang dilakukan di daerah," jelasnya. (jay/hmsprov).
Foto : Wagub Kaltim H Farid Wadjdy bersama Pendiri Ketum I KPMKT H Zimi
Nata (batik merah) dan Ny. Ruzaimah Farid saat menghadiri puncak
peringatan HUT KPMKT ke-46 di Balikpapan.
Sumber: fadliansyah/humasprov kaltim
HUT KE - 46: KPMKT Diharapkan Tetap Eksis dan Mampu Mendukung Daerah
![]() |
| AMKT Kresik Luwai Jogja dan Rapat Audiensi Pengurus KPMKT Bersama DPRD & Asisten III Gubernur |
Asrama Mahasiswa Kalimantan Timur (AMKT) Merupakan sarana yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada mahasiswa yang menempuh studi di berbagai wilayah di Indonesia, AMKT yang merupakan aset pemerintah ini tersebar di berbagai provinsi dan kota mulai dari Jogjakarta, Malang, Bandung, Solo, Surabaya, Makassar, Banjarmasin dan beberapa kota yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu.
Untuk lebih detailnya berikut daftar nama dan alamat lengkap Asrama Mahasiswa Kalimantan Timur (AMKT) Se- Indonesia Raya :
Asrama Mahasiswa Kalimantan Timur di Jogjakarta
AMKT Ruhui Rahayu ( Aspuri )
Jl.Kantil No.10 Baciro Yogyakarta
Telp: 0274-523225
Asrama Mahasiswa Kalimantan Timur di Banjarmasin (Kalsel)
Asrama Mahasiswa Kalimantan Timur di Jogjakarta
AMKT Ruhui Rahayu ( Aspuri )
Jl.Kantil No.10 Baciro Yogyakarta
Telp: 0274-523225
AMKT Mangkaliat
Jl.Pakuningratan JT II No.47 Yogyakarta 55233
Telp: 0274-517829
Jl.Pakuningratan JT II No.47 Yogyakarta 55233
Telp: 0274-517829
AMKT Kersik Luwai ( Aspura )
Jl.Hayam Wuruk no.10 Yogyakarta 55211
Telp: 0274-523224
Jl.Hayam Wuruk no.10 Yogyakarta 55211
Telp: 0274-523224
Asrama Mahasiswa Kalimantan Timur Surabaya (Jatim)
AMKT Mawar
Jl.Mawar No.10 Surabaya
Telp: 08123253785
Jl.Mawar No.10 Surabaya
Telp: 08123253785
Asrama Mahasiswa Kalimantan Timur Surakarta/Solo (Jateng)
AMKT Pesut
Jl.Kendeng No.02 Manahan Surakarta
Telp: 0271-729468
Jl.Kendeng No.02 Manahan Surakarta
Telp: 0271-729468
Asrama Mahasiswa Kalimantan Timur Malang (Jatim)
AMKT Mandau
Jl.Brigjen Slamet Riyadi XI/307 Malang 65112
Telp: 0341-352004
Jl.Brigjen Slamet Riyadi XI/307 Malang 65112
Telp: 0341-352004
AMKT Apokayan
Jl.Jakarta No.13 Maang 65113
Telp: 0341-551901
Jl.Jakarta No.13 Maang 65113
Telp: 0341-551901
AMKT Semayang ( Aspuri )
Jl.Bondowoso No.27 Malang 65113
Telp: 0341-552626
Jl.Bondowoso No.27 Malang 65113
Telp: 0341-552626
Asrama Mahasiswa Kalimantan Timur di Bandung (Jabar)
AMKT Kudungga
Jl.Kebin Bibit Utara I No.139/58 RT.05 Rw.05 Bandung
Telp: 022-2530498
Jl.Kebin Bibit Utara I No.139/58 RT.05 Rw.05 Bandung
Telp: 022-2530498
AMKT Lamin Mahakam
Jl.Titiran No.2 Bandung 40133
Telp: 022-2506654
Jl.Titiran No.2 Bandung 40133
Telp: 022-2506654
Asrama Mahasiswa Kalimantan Timur Bandung di Makassar (Sulsel)
AMKT Mulawarman I
Jl.Datu Museng No. 16 makasar
Telp: 0411320626
Jl.Datu Museng No. 16 makasar
Telp: 0411320626
AMKT Mulawarman II
Jl.Hertasning 5 No.15 Makasar
Telp: 0411-441394
Jl.Hertasning 5 No.15 Makasar
Telp: 0411-441394
AMKT Mulawarman III
Jl.Pelita Raya III Utara No.2 Makasar
Telp: 0411-421577
Jl.Pelita Raya III Utara No.2 Makasar
Telp: 0411-421577
AMKT Mulawarman IV
Jl.Monumen Emmy Saelan RT. C RW.02 No.204 Makasar
HP: 081355011035
HP: 081342779590
Jl.Monumen Emmy Saelan RT. C RW.02 No.204 Makasar
HP: 081355011035
HP: 081342779590
AMKT Mulawarman ( Aspuri )
Jl.Timah III Blok A No.27 Makasar 90222
Telp:0411-441435
Jl.Timah III Blok A No.27 Makasar 90222
Telp:0411-441435
Asrama Mahasiswa Kalimantan Timur di Banjarmasin (Kalsel)
AMKT Ruhui Rahayu
Jl.saka permai No.1 Banjarmasin
Telp: 0511-41471
Jl.saka permai No.1 Banjarmasin
Telp: 0511-41471
Asrama Mahasiswa Kalimantan Timur di Martapura (Kalsel)
AMKT AW.Syahrani
Demang Leman C 4 Martapura ( KalseL ) 70619
Telp:0511-722286
Demang Leman C 4 Martapura ( KalseL ) 70619
Telp:0511-722286
Adapun di Jakarta, hingga saat ini masih tanda Tanya besar ???? luputnya perhatian Pemerintah Provinsi memperhatikan mahasiswa Kaltim di Jakarta menjadi catatan tersendiri bagi kami dan tentu kita semua, meksi di masa yang lalu AMKT di Jakarta sempat ada di kawasan elite di Jl. Cimahi 16 Menteng Jakarta Pusat kabar yang kami dengar kawasan tersebut sempat sengketa dan saat ini telah menjadi asset dari Pemerintah Kutai Kartanegara.
Meski demikian KPMKT Jakarta semenjak kembali di bentuk pada juni 2010, telah mengupayakan pengadaan Asrama Mahasiswa Kaltim di Jakarta, tepat pada tanggal 27 September Ketua KPMKT Cabang Jakarta Hasan Al-Banna dan Sunardin Sekum KPMKT Jakarta bertemu langsung dengan Gubernur di Balikpapan, beliau menyambut dengan baik usaha teman-teman di Jakarta dan mengupayakan realisasi pada Tahun Anggaran 2011. Namun kendala terus di alami karna mepetnya waktu yang sudah hampir masuk di pengesahan APBD 2011, pada akhirnya AMKT Jakarta akan segera di realisasikan pada Tahun Anggaran 2012.
Ya beginilah rekan-rekan sekalian terkadang kita harus rela menerima janji-janji dari para pejabat kita, bagaimanapun juga janji akan tetaplah janji selama belum jadi realita, bukankah begitu!
tugas kita saat ini terus mengupayakan dan mengawal realisasi AMKT di Jakarta sampai titik darah penghabisan, HIDUP PEMUDA!
Info Alamat Asrama Kaltim Se- Indonesia
![]() |
| Pengurus KPMKT Jakarta |
Ketua Umum KPMKT Jakarta Hasan Albanna HK, Minggu (30/10) mengatakan, mereka menolak dengan enam alasan. Pertama, usia Kasharianto tidak masuk dalam kategori pemuda berdasarkan UU No.40 Kepemudaan yang membatasi usia seorang pemuda.
Kedua, Kasharianto tidak mampu membawa perubahan di tubuh PP KMKT selama periode kemarin. Ketiga, pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) PP KPMKT di Kuala Lumpur Malaysia, merupakan pemborosan anggaran yang berasal dari APBD. Keempat, Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) PP KPMKT pada Mubes di Kuala Lumpur tidak rasional.
Ketiga, proses pemilihan ketua PP KPMKT terindikasi tidak sehat karena sarat intervensi dan rekayasa. Keenam, terpilihnya Kasharianto untuk ketiga kalinya mengancam regenerasi dan demokrasi dalam beroganisasi.
Karena itu, sebagai bentuk penolakan, KPMKT Jakarta tidak ikut sebagai peserta Mubes yang berlangsung di Kuala Lumpur dan tidak ada perwakilan yang disepakati secara resmi dari KPMKT Jakarta sebagai peserta.
Hasan mengatakan, KPMKT Jakarta merasa prihatin dan berkepantingan menyikapi hasil Mubes KPMKT. "Cabang-cabang KPMKT dan Alumni KPMKT yang juga turut prihatin aksi pembodohan ini dibiarkan telanjang dan menari dengan vulgar tanpa ada keterlibatan cabang-cabang dalam semua hal strategis dalam pengambilan kebijakan di tingkat PP KPMKT. dengan kata lain selama tiga tahun kepengurusan di priode yang lalu cabang-cabang di paksa jadi penonton," katanya.
Kuala Lumpur, Malaysia, yang memilih Kasharianto sebagai ketua umum Pengurus Pusat (PP KPMKT). Ketua Umum KPMKT Jakarta Hasan Albanna HK, Minggu (30/10/2011) mengatakan, mereka menolak dengan enam alasan.
Penulis : Basir Daud
Editor : Fransina
Sumber: repost dari situs kaltim.tribunews.com
Sumber: repost dari situs kaltim.tribunews.com
Hasil Mubes XI KPMKT di Kuala Lumpur di TOLAK!
"KPMKT Cabang Bogor diresmikan menjelang Mubes"
![]() |
| Pelantikan Pengurus KPMKT Bogor |
Hari minggu kemarin tepatnya tangggal 29 Mei 2010 Keluarga Pelajar Mahasiswa Kalimantan Timur (KPMKT) Cabang Bogor Priode 2011-2013 diresmikan oleh jajaran pengurus pusat KPMKT, Ir. Kasharianto selaku ketua PP KPMKT turut hadir dan melantik Pengurus KPMKT Cabang Bogor.
Acara pelantikan yang semula di rencanakan pada pukul 14.00 trepaksa di undur karna menungu kehadiran rombongan pengurus PP KPMKT yang terjebak macet, meski sempat membuat acara molor namun tidak mengurangi arti dari pelaksanaan acara tersebut, acara yang dikemas dengan sederhana ini turut dihadiri oleh wakil ketua, bendahara, MPO PP KPMKT, Sementara dari KPMKT Jakarta yang turut hadir pada acara tersebut diwakilkan oleh Sekretaris, Ketua Divisi Litbang dan Bendahara KPMKT Jakarta.
Dalam sambutanya Ir. Kasharianto Ketua PP KPMKT menyampaikan ucapan selamat dan menitipkan pesan kepada jajaran pengurus KPMKT Cabang Bogor untuk terus membesarkan KPMKT menjalin persaudaraan sesama warga kaltim dalam menuntut ilmu, dan beliau kembali menegaskan bahwa PP KPMKT tidak menginterfensi semua proses dari pembentukan sampai pemilihan ketua dan pengurus KPMKT Cabang Bogor dan hal ini juga berlaku untuk semua cabang-cabang yang lain, PP KPMKT selama ini menempatkan diri sebagai fungsi legalitas dan kordinasi dalam menjembatani kepentingan seluruh cabang KPMKT.
Sementara kabar terbaru yang disampaikan oleh PP KPMKT bahwa pertengahan bulan Juli mendatang Musyawarah Besar KPMKT akan digelar, PP KPMKT sampai saat ini masih mempersiapkan lokasi dan tempat mubes tersebut di laksanakan, namun untuk pelanning awal Mubes tersebut akan di laksanakan di jogjakarta.
KPMKT Cabang Bogor Diresmikan
Kantor penghubung atau mes kaltim di Jakarta beralamat di Jl. Kramat Kwitang II No. 42 Jakarta Pusat, Nomor telepon, fasilitas dan layanan yang tersedia di kantor Penghubung Provinsi Kalimantan Timur di Jakarta, akan kami update kemudian.
Kantor Penghung Provinsi Kalimantan Timur di Jakarta
Tujuh belas agustus tahun empat lima
Itulah hati kemerdekaan kita
Hari merdeka Nusa dan Bangsa
Hari lahirnya bangsa Indonesia Merdeka
Sekali merdeka tetap merdeka
Selama hayat masih dikandung badan
Kita tetap setia tetap setia
Mempertahankan Indonesia
Kita tetap setia tetap setia
Membangun negara kita
Lagu gubahan H. Mutahar di atas selalu menggema di seluruh pelosok Indonesia setiap tanggal 17 Agustus. Lagu berjudul “Hari Merdeka” tersebut dengan bangga dan semangat dinyanyikan oleh semua masyarakat Indonesia tanpa mengenal batasan usia, ras, suku, ataupun agama. Namun, ada suatu esensi yang hilang dari semangat rakyat Indonesia yang menyanyikan lagu tersebut. Bagian yang hilang itu adalah memaknai kemerdekaan itu sendiri.
Seringkali kita bingung apabila ditanya apa sih arti merdeka yang sebenarnya. Seringkali juga kita dibuat bingung oleh orang yang menanyakan apakah Indonesia sudah merdeka saat ini sesuai dengan makna merdeka yang sebenarnya. Wajar, sangat wajar. Saat pertanyaan tersebut ditanyakan kepada saya, pastinya saya akan sedikit kebingungan. Kebingungan yang juga dirasakan hampir seluruh rakyat Indonesia.
Saya mendefinisikan merdeka adalah bebas dan lepas dari segala macam bentuk penjajahan. Penjajahan tersebut bisa berupa penjajahan fisik, pemikiran, ekonomi, sampai politik. Saya merasa definisi ini masih belum sempurna karena belum memaknai setiap arti kata merdeka secara menyeluruh. Namun, cukuplah untuk memandang merdeka secara garis besar.
Dari definisi yang saya dapat tersebut, saya kembali merujuk kepada pertanyaan yang kedua yaitu, Apakah Indonesia sudah merdeka?? Jawaban saya adalah belum. Tanpa ada keraguan saya pasti menjawab Indonesia belum merdeka. Alasannya adalah karena ternyata Indonesia belum bisa terlepas dan terbebas dari segala bentuk penjajahan.
Buktinya dapat kita lihat di sekitar kita. Memang, penjajahan dalam bentuk fisik saat ini sudah tidak ada karena terakhir kali adanya perjuangan fisik adalah ketika perang kemerdekaan. Namun, penjajahan selain fisik lah yang merajalela di tanah air tercinta ini.
Paling mudah kita bisa melihat dalam bidang ekonomi. Adanya intervensi yang berlebihan dari IMF alias International Monetary Fund membuat perekonomian Indonesia semakin terpuruk. Alih-alih memberikan solusi dari permasalahan ekonomi yang seperti tiada ujung, IMF justru mempercepat waktu kematian bagi perekonomian Indonesia. Melalui program utang dan hibahnya, IMF telah membius para punggawa ekonomi Indonesia untuk terus meminta belas kasihan negara maju dalam memperbaiki ekonomi Indonesia.
Penjajahan ekonomi Indonesia tidak berhenti sampai di situ. Adanya banjir barang-barang produksi luar negeri mematikan unit usaha dalam negeri. Masyarakat lebih bangga apabila memakai barang merek luar negeri dibanding produksi lokal. Bahkan cukup banyak yang sengaja belanja di luar negeri hanya untuk membeli sebuah merek tertentu. Pada akhirnya, kondisi seperti ini akan membuat mental bangsa ini menjadi mental konsumen. Mental inilah yang membuat orang malas berusaha dan berkreasi, kemudian bertambah parah dan menjadi mental peniru. Mental konsumen dan peniru ini yang sekarang banyak terdapat di tengah-tengah masyarakat kita.
Itu baru dari bidang ekonomi. Bagaimana dengan penjajahan pemikiran yang dilancarkan oleh bangsa-bangsa lain yang tidak suka dengan kemajuan Indonesia?? Seperti kita ketahui, pihak barat yang diwakili negara-negara Eropa dan Amerika sangat mengkhawatirkan apabila nantinya Indonesia bisa maju. Untuk itulah mereka menyuapi kita dengan berbagai macam budaya dan pemikiran yang destruktif dan buruk.
Invasi pemikiran ini seringkali tidak kita sadari. Padahal bentuk-bentuk invasi ini sangat banyak beredar di sekeliling kita. Budaya freesex, narkoba, balap liar, dugem, ataupun mode mungkin menjadi contoh paling nyata yang tampak jelas. Kenyataannya, masih banyak agenda terselubung yang pihak barat sisipkan di antara cara-cara sederhana mereka. Film, kartun, komik, sepakbola, pergaulan, majalah, internet, ataupun berbagai bentuk media adalah sarana untuk menginvasi budaya dan perikehidupan di Indonesia.
Pertanyaannya, apakah kita telah menyadari invasi ini?? Apabila kita telah sadar, maka bersyukurlah. Yang harus dilakukan selanjutnya adalah mengingatkan saudara sebangsa yang lain akan bahaya ini. Ditambah juga berusaha untuk meminimalisir pengaruh buruk dari budaya barat tersebut. Caranya dengan melakukan proses filtrasi terhadap apa yang disodorkan Barat kepada kita. Jangan langsung kita telan bulat-bulat. Insya Allah setelah kita filter, yang tersisa hanya budaya baik yang sebaiknya kita ikuti karena justru bisa memperbaiki kualitas kehidupan di Indonesia.
Penjajahan jenis lain yang terjadi di Indonesia adalah penjajahan sosial politik. Bentuk penjajahannya dapat terlihat dari peran serta bangsa Indonesia dalam percaturan politik dunia. Indonesia sebagai negara berkembang yang sering pula disebut negara dunia ketiga sampai sekarang masih dianggap sebagai anak tiri yang tidak terlalu signifikan keberadaannya di dunia. Buktinya adalah ketika Bapak Presiden yang terhormat mengutuk dan mendesak pihak Israel untuk menghentikan agresinya ke Lebanon dan Palestina, Israel hanya cuek saja. Bahasa gaulnya mungkin seperti “Siapa sih lo??”
Penjajahan politik terkait erat dengan wibawa Indonesia di mata Internasional. Saat ini, Indonesia seakan tidak ada wibawanya sama sekali. Kenapa bisa terjadi sampai seperti itu?? Indonesia yang kita banggakan sebagai negeri yang sangat subur dan makmur ini ternyata hobinya ngutang, selalu minta bantuan negara lain. Bagaimana bisa berwibawa apabila hanya bisanya menumpuk hutang dan meminta belas kasihan bangsa lain.
Kondisi yang telah saya paparkan di atas seharusnya menjadi bahan refleksi diri kita. Apakah kita menjadi bagian yang membuat Indonesia semakin terpuruk. Atau bahkan menjadi bagian yang merusak negeri ini. Pasti tidak ada di antara rakyat Indonesia yang berjiwa dan berakal sehat yang menginginkan Indonesia tidak merdeka. Sekaranglah tugas kita untuk bersama-sama memperbaiki kondisi Indonesia yang sudah kronis ini. Sekaranglah saatnya.
Saya sendiri tidak pernah berandai-andai untuk menjadi Bapak Presiden Indonesia yang terhormat. Saya khawatir, dengan saya terlalu banyak berandai-andai, saya tidak dapat berpartisipasi dalam proses perbaikan Indonesia. Yang saya bisa lakukan hanya sebuah langkah kecil, yang dimulai dari diri saya sendiri. Harapan saya juga agar semua saudara sebangsa dan setanah air bisa memulai dengan langkah kecil itu dari diri mereka sendiri. Insya Allah, dengan dimulai dari langkah kecil tersebut, visi masa depan kita agar Indonesia bisa lebih baik dapat terwujud.
Langkah kecil tersebut dapat berupa penyadaran seperti yang sedang anda baca ini. Atau bisa juga dalam bentuk keteladanan. Atau paling mudah adalah dengan meminimalisir sifat dan sikap terjajah dalam diri kita. Cobalah untuk mengurangi ketergantungan pribadi kita kepada orang lain. Dengan pengurangan sedikit demi sedikit ini, akhirnya adalah kemandirian yang bermuara pada Kemerdekaan dalam arti yang sebenarnya.
Semoga apa yang saya tulis ini dapat menjadi sebuat bentuk penyadaran dan pengingatan bahwa kerja juang kita masih panjang. Mari kita satukan visi kita bahwa Indonesia harus menjadi lebih baik, saat ini dan selanjutnya.
Dirgahayu ke-65 Republik Indonesia !!
Itulah hati kemerdekaan kita
Hari merdeka Nusa dan Bangsa
Hari lahirnya bangsa Indonesia Merdeka
Sekali merdeka tetap merdeka
Selama hayat masih dikandung badan
Kita tetap setia tetap setia
Mempertahankan Indonesia
Kita tetap setia tetap setia
Membangun negara kita
Lagu gubahan H. Mutahar di atas selalu menggema di seluruh pelosok Indonesia setiap tanggal 17 Agustus. Lagu berjudul “Hari Merdeka” tersebut dengan bangga dan semangat dinyanyikan oleh semua masyarakat Indonesia tanpa mengenal batasan usia, ras, suku, ataupun agama. Namun, ada suatu esensi yang hilang dari semangat rakyat Indonesia yang menyanyikan lagu tersebut. Bagian yang hilang itu adalah memaknai kemerdekaan itu sendiri.
Seringkali kita bingung apabila ditanya apa sih arti merdeka yang sebenarnya. Seringkali juga kita dibuat bingung oleh orang yang menanyakan apakah Indonesia sudah merdeka saat ini sesuai dengan makna merdeka yang sebenarnya. Wajar, sangat wajar. Saat pertanyaan tersebut ditanyakan kepada saya, pastinya saya akan sedikit kebingungan. Kebingungan yang juga dirasakan hampir seluruh rakyat Indonesia.
Saya mendefinisikan merdeka adalah bebas dan lepas dari segala macam bentuk penjajahan. Penjajahan tersebut bisa berupa penjajahan fisik, pemikiran, ekonomi, sampai politik. Saya merasa definisi ini masih belum sempurna karena belum memaknai setiap arti kata merdeka secara menyeluruh. Namun, cukuplah untuk memandang merdeka secara garis besar.
Dari definisi yang saya dapat tersebut, saya kembali merujuk kepada pertanyaan yang kedua yaitu, Apakah Indonesia sudah merdeka?? Jawaban saya adalah belum. Tanpa ada keraguan saya pasti menjawab Indonesia belum merdeka. Alasannya adalah karena ternyata Indonesia belum bisa terlepas dan terbebas dari segala bentuk penjajahan.
Buktinya dapat kita lihat di sekitar kita. Memang, penjajahan dalam bentuk fisik saat ini sudah tidak ada karena terakhir kali adanya perjuangan fisik adalah ketika perang kemerdekaan. Namun, penjajahan selain fisik lah yang merajalela di tanah air tercinta ini.
Paling mudah kita bisa melihat dalam bidang ekonomi. Adanya intervensi yang berlebihan dari IMF alias International Monetary Fund membuat perekonomian Indonesia semakin terpuruk. Alih-alih memberikan solusi dari permasalahan ekonomi yang seperti tiada ujung, IMF justru mempercepat waktu kematian bagi perekonomian Indonesia. Melalui program utang dan hibahnya, IMF telah membius para punggawa ekonomi Indonesia untuk terus meminta belas kasihan negara maju dalam memperbaiki ekonomi Indonesia.
Penjajahan ekonomi Indonesia tidak berhenti sampai di situ. Adanya banjir barang-barang produksi luar negeri mematikan unit usaha dalam negeri. Masyarakat lebih bangga apabila memakai barang merek luar negeri dibanding produksi lokal. Bahkan cukup banyak yang sengaja belanja di luar negeri hanya untuk membeli sebuah merek tertentu. Pada akhirnya, kondisi seperti ini akan membuat mental bangsa ini menjadi mental konsumen. Mental inilah yang membuat orang malas berusaha dan berkreasi, kemudian bertambah parah dan menjadi mental peniru. Mental konsumen dan peniru ini yang sekarang banyak terdapat di tengah-tengah masyarakat kita.
Itu baru dari bidang ekonomi. Bagaimana dengan penjajahan pemikiran yang dilancarkan oleh bangsa-bangsa lain yang tidak suka dengan kemajuan Indonesia?? Seperti kita ketahui, pihak barat yang diwakili negara-negara Eropa dan Amerika sangat mengkhawatirkan apabila nantinya Indonesia bisa maju. Untuk itulah mereka menyuapi kita dengan berbagai macam budaya dan pemikiran yang destruktif dan buruk.
Invasi pemikiran ini seringkali tidak kita sadari. Padahal bentuk-bentuk invasi ini sangat banyak beredar di sekeliling kita. Budaya freesex, narkoba, balap liar, dugem, ataupun mode mungkin menjadi contoh paling nyata yang tampak jelas. Kenyataannya, masih banyak agenda terselubung yang pihak barat sisipkan di antara cara-cara sederhana mereka. Film, kartun, komik, sepakbola, pergaulan, majalah, internet, ataupun berbagai bentuk media adalah sarana untuk menginvasi budaya dan perikehidupan di Indonesia.
Pertanyaannya, apakah kita telah menyadari invasi ini?? Apabila kita telah sadar, maka bersyukurlah. Yang harus dilakukan selanjutnya adalah mengingatkan saudara sebangsa yang lain akan bahaya ini. Ditambah juga berusaha untuk meminimalisir pengaruh buruk dari budaya barat tersebut. Caranya dengan melakukan proses filtrasi terhadap apa yang disodorkan Barat kepada kita. Jangan langsung kita telan bulat-bulat. Insya Allah setelah kita filter, yang tersisa hanya budaya baik yang sebaiknya kita ikuti karena justru bisa memperbaiki kualitas kehidupan di Indonesia.
Penjajahan jenis lain yang terjadi di Indonesia adalah penjajahan sosial politik. Bentuk penjajahannya dapat terlihat dari peran serta bangsa Indonesia dalam percaturan politik dunia. Indonesia sebagai negara berkembang yang sering pula disebut negara dunia ketiga sampai sekarang masih dianggap sebagai anak tiri yang tidak terlalu signifikan keberadaannya di dunia. Buktinya adalah ketika Bapak Presiden yang terhormat mengutuk dan mendesak pihak Israel untuk menghentikan agresinya ke Lebanon dan Palestina, Israel hanya cuek saja. Bahasa gaulnya mungkin seperti “Siapa sih lo??”
Penjajahan politik terkait erat dengan wibawa Indonesia di mata Internasional. Saat ini, Indonesia seakan tidak ada wibawanya sama sekali. Kenapa bisa terjadi sampai seperti itu?? Indonesia yang kita banggakan sebagai negeri yang sangat subur dan makmur ini ternyata hobinya ngutang, selalu minta bantuan negara lain. Bagaimana bisa berwibawa apabila hanya bisanya menumpuk hutang dan meminta belas kasihan bangsa lain.
Kondisi yang telah saya paparkan di atas seharusnya menjadi bahan refleksi diri kita. Apakah kita menjadi bagian yang membuat Indonesia semakin terpuruk. Atau bahkan menjadi bagian yang merusak negeri ini. Pasti tidak ada di antara rakyat Indonesia yang berjiwa dan berakal sehat yang menginginkan Indonesia tidak merdeka. Sekaranglah tugas kita untuk bersama-sama memperbaiki kondisi Indonesia yang sudah kronis ini. Sekaranglah saatnya.
Saya sendiri tidak pernah berandai-andai untuk menjadi Bapak Presiden Indonesia yang terhormat. Saya khawatir, dengan saya terlalu banyak berandai-andai, saya tidak dapat berpartisipasi dalam proses perbaikan Indonesia. Yang saya bisa lakukan hanya sebuah langkah kecil, yang dimulai dari diri saya sendiri. Harapan saya juga agar semua saudara sebangsa dan setanah air bisa memulai dengan langkah kecil itu dari diri mereka sendiri. Insya Allah, dengan dimulai dari langkah kecil tersebut, visi masa depan kita agar Indonesia bisa lebih baik dapat terwujud.
Langkah kecil tersebut dapat berupa penyadaran seperti yang sedang anda baca ini. Atau bisa juga dalam bentuk keteladanan. Atau paling mudah adalah dengan meminimalisir sifat dan sikap terjajah dalam diri kita. Cobalah untuk mengurangi ketergantungan pribadi kita kepada orang lain. Dengan pengurangan sedikit demi sedikit ini, akhirnya adalah kemandirian yang bermuara pada Kemerdekaan dalam arti yang sebenarnya.
Semoga apa yang saya tulis ini dapat menjadi sebuat bentuk penyadaran dan pengingatan bahwa kerja juang kita masih panjang. Mari kita satukan visi kita bahwa Indonesia harus menjadi lebih baik, saat ini dan selanjutnya.
Dirgahayu ke-65 Republik Indonesia !!
Memaknai Arti Kemerdekaan, Refleksi 65 Tahun Indonesia (Katanya) Merdeka
Jakarta - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur sepanjang 2010 berhasil mengungkap sebanyak 32 berkas perkara korupsi. Kejati Kalimantan Timur dalam pengungkapan perkara korupsi ini jumlah kerugian keuangan negara mencapai Rp 53 milyar dan US$ 1,4 juta.
“32 berkas perkara itu 18 berkas perkara telah dilimpahkan dan sisanya 14 berkas pekara masih dalam tahap penyidikan,” kata Kepala Kejati Kalimantan Timur, Dachamer Munthe, Kamis (22/7) dalam rilisnya di Aula Kejati Kalimantan Timur, bertepatan dengan Hari Bakti Adhyaksa ke-50.
Menurutnya, dari penanganan perkara korupsi selama tahun ini yang cukup mendapatkan perhatian masyarakat adalah dugaan korupsi pembebasan lahan untuk PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Dalam pengungkapan perkara ini menurutnya, Kejati menahan sembilan pejabat teras di Pemerintah Kota Samarinda hingga kini.
Berkas perkara yang saat ini tengah memasuki tahap penyidikan terdapat 14 berkas. Masing-masing, empat berkas dugaan korupsi pembangunan fisik Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda), tujuh berkas untuk perkara dugaan korupsi pengadaan CT Scan yang diantaranya menyeret Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Syahranie, Aji Syirafudin sebagai tersangka.
Sedangkan 3 berkas lainnya adalah dugaan korupsi penerbitan ijin pemanfaatan Kayu (IPK) di Kabupaten Berau. Dalam kasus ini tiga orang yang pernah menjabat Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Timur ditahan oleh jaksa.
Sementara itu Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalimantan Timur, Baringin Sianturi mengungkapkan pihaknya sejauh ini hanya berhasil menyita uang dari para tersangka senilai Rp 100 juta. “Rasanya malu mengungkapkan ini, karena diperkirakan dari pengungkapan korupsi mencapai Rp 43 milyar dan US$ 1,4 juta,” katanya. (Firman Hidayat)
Sementara itu Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalimantan Timur, Baringin Sianturi mengungkapkan pihaknya sejauh ini hanya berhasil menyita uang dari para tersangka senilai Rp 100 juta. “Rasanya malu mengungkapkan ini, karena diperkirakan dari pengungkapan korupsi mencapai Rp 43 milyar dan US$ 1,4 juta,” katanya. (Firman Hidayat)
Korupsi di Kaltim Sepanjang 2010
JAKARTA - Gagasan pemindahan lokasi ibu kota negara terus bergema. Jakarta yang penuh kemacetan dan problem sosial dianggap sudah tidak layak menjadi pusat pemerintah. Para politikus dan sejumlah intelektual mulai menyodorkan kota alternatif tempat presiden dan para menteri mengendalikan pemerintahan.
Ketua DPR Marzuki Alie mendukung Palangkaraya, Kalteng, sebagai ibu kota baru. Dia menilai posisi kota itu bisa menyeimbangkan pembangunan Jawa dan luar Jawa. Sementara, sejumlah ilmuwan yang menyusun Visi Indonesia 2033 lebih memilih ibu kota negara berada di Kaltim. Yakni, membentuk kota baru yang disangga Balikpapan dan Samarinda.
Usul kami mengerucut ke Kaltim," kata Andrinof Chaniago, dosen Fisip UI, yang menjadi ketua tim Visi Indonesia 2033. Di tim ini juga ada ekonom Ahmad Erani Yustika, dosen Unibraw. Rekomendasi yang merupakan hasil riset itu digarap sejak 2008 lalu.
Menurut Andrinof, Kaltim merupakan titik paling cocok untuk membuat keseimbangan pertumbuhan antara wilayah barat dan timur atau Jawa-luar Jawa. Menurut dia, ibu kota negara yang baru harus menggunakan lahan kosong atau betul-betul baru. Bukannya menempel atau mengubah status kota yang sudah ada di Kaltim, seperti Samarinda dan Balikpapan. Kedua kota itu bisa difungsikan sebagai kota penyangga atau kota pendidikan. "Jadi, ibu kota negara ini benar-benar kota baru," ujarnya.
“Ibu kota itu seharusnya berkonsep modern agar mampu bersaing dengan kota global lain. Jakarta sudah tidak mungkin," kata Andrinof yang juga direktur eksekutif CIRUS Surveyors Group di Jakarta kemarin (1/8).
Jakarta, kata dia, terlanjur amburadul. Problem kemacetan dan tata ruang yang kacau diperparah dengan padatnya jumlah penduduk. Bahkan, ibu kota negara itu kini "dikepung" sekitar 30 juta penduduk yang tersebar di Jabotabek. "Jakarta jelas tetap harus dibenahi. Namun, sebagai ibu kota negara, Jakarta terlanjur susah dibangun menjadi kota yang berperspektif global," kata Andrinof.
Secara umum, lanjut dia, Kalimantan aman dari gempa. Namun, pantai timur memang memiliki kemungkinan ikut merasakan efek gempa dari perairan di sekitar Maluku dan Sulawesi. Karena itu, lokasi ibu kota bukan selatan dari Kaltim. Namun, bisa 100 sampai 150 km dari Samarinda atau Balikpapan ke arah timur.
Andrinof mengakui, sebagian kalangan masih memilih pemindahan ibu kota negara ke Kalteng. Menurut Andrinof, ini lebih sebagai romantisme atas ide Bung Karno. Padahal, tekstur lahan di Kalteng cenderung flat dan gambut, sehingga rawan banjir. Dia mencontohkan Palangkaraya yang sering kebanjiran. "Kota kecil dengan penduduk sekitar 200 ribu itu saja bisa kebanjiran," katanya. Karena itu, Andrinof menegaskan, tekstur lahan lokasi ibu kota sebaiknya memiliki sedikit kemiringan.
Andrinof memperkirakan proses pemindahan ibu kota secara menyeluruh bisa tuntas dalam 10 tahun. Anggarannya sekitar Rp 100 triliun yang dicairkan secara bertahap. "Rp 10 triliun setiap tahun. Dalam lima tahun sudah muncul bentuk lokasi baru ibu kota. Pada tahun ketujuh beberapa fungsinya bisa berjalan dan tahun kesepuluh selesai sepenuhnya," kata Andrinof.
Andrinof menambahkan, DPR dan DPD tidak perlu repot-repot membuat naskah akademik untuk ide pemindahan ibu kota. Naskah visi Indonesia 2033 sudah menuangkan data dan analisis padat setebal 60 halaman. (pri/c2/jpnn/Kaltimpost)
Menurut Andrinof, Kaltim merupakan titik paling cocok untuk membuat keseimbangan pertumbuhan antara wilayah barat dan timur atau Jawa-luar Jawa. Menurut dia, ibu kota negara yang baru harus menggunakan lahan kosong atau betul-betul baru. Bukannya menempel atau mengubah status kota yang sudah ada di Kaltim, seperti Samarinda dan Balikpapan. Kedua kota itu bisa difungsikan sebagai kota penyangga atau kota pendidikan. "Jadi, ibu kota negara ini benar-benar kota baru," ujarnya.
“Ibu kota itu seharusnya berkonsep modern agar mampu bersaing dengan kota global lain. Jakarta sudah tidak mungkin," kata Andrinof yang juga direktur eksekutif CIRUS Surveyors Group di Jakarta kemarin (1/8).
Jakarta, kata dia, terlanjur amburadul. Problem kemacetan dan tata ruang yang kacau diperparah dengan padatnya jumlah penduduk. Bahkan, ibu kota negara itu kini "dikepung" sekitar 30 juta penduduk yang tersebar di Jabotabek. "Jakarta jelas tetap harus dibenahi. Namun, sebagai ibu kota negara, Jakarta terlanjur susah dibangun menjadi kota yang berperspektif global," kata Andrinof.
Secara umum, lanjut dia, Kalimantan aman dari gempa. Namun, pantai timur memang memiliki kemungkinan ikut merasakan efek gempa dari perairan di sekitar Maluku dan Sulawesi. Karena itu, lokasi ibu kota bukan selatan dari Kaltim. Namun, bisa 100 sampai 150 km dari Samarinda atau Balikpapan ke arah timur.
Andrinof mengakui, sebagian kalangan masih memilih pemindahan ibu kota negara ke Kalteng. Menurut Andrinof, ini lebih sebagai romantisme atas ide Bung Karno. Padahal, tekstur lahan di Kalteng cenderung flat dan gambut, sehingga rawan banjir. Dia mencontohkan Palangkaraya yang sering kebanjiran. "Kota kecil dengan penduduk sekitar 200 ribu itu saja bisa kebanjiran," katanya. Karena itu, Andrinof menegaskan, tekstur lahan lokasi ibu kota sebaiknya memiliki sedikit kemiringan.
Andrinof memperkirakan proses pemindahan ibu kota secara menyeluruh bisa tuntas dalam 10 tahun. Anggarannya sekitar Rp 100 triliun yang dicairkan secara bertahap. "Rp 10 triliun setiap tahun. Dalam lima tahun sudah muncul bentuk lokasi baru ibu kota. Pada tahun ketujuh beberapa fungsinya bisa berjalan dan tahun kesepuluh selesai sepenuhnya," kata Andrinof.
Andrinof menambahkan, DPR dan DPD tidak perlu repot-repot membuat naskah akademik untuk ide pemindahan ibu kota. Naskah visi Indonesia 2033 sudah menuangkan data dan analisis padat setebal 60 halaman. (pri/c2/jpnn/Kaltimpost)
Ibu Kota antara Samarinda-Balikpapan
Mencuatnya nama sebuah kabupaten baru yaitu Kabupaten Tana Tidung, adalah hasil dari sebuah deklarasi yang dilakukan sejumlah tokoh masyarakat dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Bulungan.Deklarasi yang sekaligus pembentukan presidium untuk memperjuangkan KTT, waktu itu dilaksanakan pada tanggal 28 November 2002 lalu, di Kayan Restoran Hotel Tarakan Plaza. Acara yang dihadiri sekitar 148 tokoh dari berbagai etnis masyarakat Kalimantan Utara itu, berlangsung dengan nuansa budaya yang sangat kental. Mulai dari pantun dalam bahasa Tidung, hingga tarian dan pakaian adat, mewarnai malam pendeklarasian KTT itu.
Tak ketinggalan, sejumlah pejabat pemerintahan dan muspida se Utara turut hadir dalam acara yang tema utamanya adalah mendeklarasikan keinginan masyarakat untuk membentuk sebuah kabupaten baru yang dinamai Kabupaten Tana Tidung.
Meski pendeklarasiannya berlangsung mulus, namun perjuangan presidium yang disepakati malam tanggal 28 November 2002 untuk memperjuangkan kabupaten ini, bukan tanpa hambatan. Berbagai argumen-argumen bernada kontra muncul ketika KTT mulai diwacanakan.
Bahkan berbagai istilah miringpun mulai mewarnai wacana ini.
Saat itu, semua orang memang belum dapat memprediksikan, bagaimana kelanjutan perjuangan KTT ini.
Meski begitu, perjuangan semua anggota presidium ini untuk menggemakan KTT, nampak tak pernah surut. Dengan hanya personel yang kerap muncul dimedia massa, perjuangan KTT inipun terus dijalankan. Awalnya, perjuangan KTT ini masih nampak cukup solid. Para anggota presidium yang ada tetap melakukan berbagai upaya untuk menyosialisasikan rencana ini.
Presidium KTT, melakukan upaya keras untuk menyosialisasikan dan menyakinkan rencana pembentukan KTT ini kepada DPRD Nunukan dan Bulungan saat itu. Mungkin karena KTT saat itu dianggap sebuah cita-cita yang muluk-muluk, sehingga ada saja pihak-pihak tertentu yang tidak antusias menerima wacana ini. Bahkan dalam suatu kesempatan, tim yang akan melakukan sosialisasi, hanya berhadapan dengan beberapa orang pejabat saja. Meski begitu, presidium KTT, tetap melanjutkan upaya yang dirintis ini.
Untungnya, meski KTT saat itu belum mendapat dukungan dana dari sponsor khusus, namun dengan tekad para deklarator, akhirnya presidium berhasil mengumpulkan dana sekitar Rp 200 juta untuk mulai memperjuangkan KTT kala itu.
“Waktu itu, dari dana urunan semua tokoh yang mendukung KTT ini, kami berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 200 juta,” ungkap salah seorang pengurus presidium.
Dana itu, kemudian dikelola oleh presidium sebagai dana untuk melakukan sosialisasi ke dua pemerintah daerah, hingga melakukan sosialisasi dan menumbuhkan keyakinan masyarakat di daerah yang akan dibentuk tersebut//http://tanatidung.wordpress.com/
Bahkan berbagai istilah miringpun mulai mewarnai wacana ini.
Saat itu, semua orang memang belum dapat memprediksikan, bagaimana kelanjutan perjuangan KTT ini.
Meski begitu, perjuangan semua anggota presidium ini untuk menggemakan KTT, nampak tak pernah surut. Dengan hanya personel yang kerap muncul dimedia massa, perjuangan KTT inipun terus dijalankan. Awalnya, perjuangan KTT ini masih nampak cukup solid. Para anggota presidium yang ada tetap melakukan berbagai upaya untuk menyosialisasikan rencana ini.
Presidium KTT, melakukan upaya keras untuk menyosialisasikan dan menyakinkan rencana pembentukan KTT ini kepada DPRD Nunukan dan Bulungan saat itu. Mungkin karena KTT saat itu dianggap sebuah cita-cita yang muluk-muluk, sehingga ada saja pihak-pihak tertentu yang tidak antusias menerima wacana ini. Bahkan dalam suatu kesempatan, tim yang akan melakukan sosialisasi, hanya berhadapan dengan beberapa orang pejabat saja. Meski begitu, presidium KTT, tetap melanjutkan upaya yang dirintis ini.
Untungnya, meski KTT saat itu belum mendapat dukungan dana dari sponsor khusus, namun dengan tekad para deklarator, akhirnya presidium berhasil mengumpulkan dana sekitar Rp 200 juta untuk mulai memperjuangkan KTT kala itu.
“Waktu itu, dari dana urunan semua tokoh yang mendukung KTT ini, kami berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 200 juta,” ungkap salah seorang pengurus presidium.
Dana itu, kemudian dikelola oleh presidium sebagai dana untuk melakukan sosialisasi ke dua pemerintah daerah, hingga melakukan sosialisasi dan menumbuhkan keyakinan masyarakat di daerah yang akan dibentuk tersebut//http://tanatidung.wordpress.com/
Tana Tidung Kabupaten Termuda di Kaltim & Sejarah Berdirinya
JAKARTA - Penyidikan kasus korupsi di Kutai Timur Energi (KTE) yang dilakukan Kejaksaan Agung akhirnya menemui klimaksnya. Setelah menetapkan 5 tersangka, Jumat (9/7), Kejagung mengumumkan bahwa mantan Bupati Kutai Timur yang kini menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak sejak 6 Juli 2010 telah ditetapkan sebagai tersangka.
Jaksa Agung (Pidana Pidana Khusus (JAM Pidsus) Muhammad Amari menyebutkan, Awang diduga terlibat korupsi karena menyetujui penggunaan uang hasil penjualan 5 persen saham milik Pemkab Kutai Timur di PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang dikelola KTE senilai USD 63 juta atau Rp 576 miliar.Menurut Amari, kebijakan Awang tersebut bertentangan dengan tata cara pengelolaan keuangan daerah yang seharusnya uang disimpan di kas daerah. "Pada tanggal 22 Agustus 2008, Awang Faroek Ishak menghadiri dan memimpin RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) PT KTE di Hotel Grand Melia, Jakarta. Dalam rapat tersebut Awang Faroek mengambil keputusan penggunaan uang hasil saham oleh KTE yang bertentangan dengan tata cara pengelolaan keuangan daerah," katanya dalam jumpa pers di ruang Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung.
Berdasarkan hasil RUPS, menurut mantan JAM Intel ini, uang hasil penjualan saham diinvestasikan ke PT Samuel Sekuritas sebesar Rp 480 miliar, PT CTI (Capital Trade Investment) senilai Rp 72 miliar dan untuk fee konsultasi pajak Dita Satari sebanyak Rp 5,7 miliar. Tindakan Faroek ini bertentangan dengan Pasal 1 ayat 1, Pasal 3 ayat 5, Pasal 6 UU No 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara sehingga Pemkab Kutim mengalami kerugian sebesar Rp 576 miliar.
Dijelaskannya, saham 5 persen milik Pemkab Kutim ini merupakan hasil Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKB2B) No J2/Ji.D4/16/82 tanggal 8 April 1982 dan Frame Work Agreement tanggal 5 Agustus 2002 antara KPC dengan pemerintah RI. Dikatakan bahwa KPC berkewajiban menjual sahamnya (divestasi) senilai 18,6 persen.
Tanggal 10 Juni 2004 hak membeli saham KPC sebanyak 18,6 persen itu dialihkan ke KTE. KTE, tambah Amari, ternyata juga tak punya uang kemudian dialihkan lagi ke PT Bumi Resources (BR). Sama seperti KPC, dalam kesepakatan tertanggal 23 Februari 2005, BR diwajibkan menjual sebanyak 5 persen kepada KTE. Berdasarkan Frame Work Agreement pemilik saham 5 persen itu adalah Pemkab Kutim, dan seharusnya dicatatkan di kas daerah Pemkab Kutim.
Kemudian pada 14 Agustus 2006, selaku Bupati Kutim, Awang Faroek mengajukan permohonan kepada DPRD Kutim tentang permohonan penjualan 5 persen saham. Dengan dalih mendapat persetujuan dari Pemkab dan DPRD Kutim, Direktur Utama KTE Anung Nugroho --kini telah ditahan Kejagung-- menjual saham tersebut ke PT Kutai Timur Sejahtera (KTS) seharga USD 63 juta atau Rp 576 miliar. Hasil penjualan inilah yang mendasari RUPS tertanggal 22 Agustus 2008.
Hinga kemarin, untuk kasus KTE, selain Awang Faroek, Pidsus Kejaksaan Agung sudah menetapkan 6 tersangka. Anung dan Direktur KTE Apidian Triwahyudi lebih dulu jadi tersangka kemudian ditahan pada 26 Mei. Sekitar sepuluh hari lalu, kejaksaan juga mengumumkan telah menetapkan tersangka terhadap Dita Satari (Dirut PT Ditara Saidah Tresna), Tatang M Tresna (Direktur PT Ditara Saidah Tresna), dan Hendra Setiawianto (Kepala Bidang Hubungan Teknis dan Konsultan Pajak Kanwil Ditjen Pajak Nusa Tenggara).
Hendra, Tatang, dan Dita diduga kuat merugikan negara mencapai Rp 25 miliar karena menggelapkan pajak dalam proses penjualan saham dari KTE ke KTS. Kejahatan ketiganya persis seperti yang dilakukan Gayus Tambunan, yakni dengan tujuan proses penjulan saham senilai Rp 576 miliar dikenai pajak lebih ringan dari yang seharusnya.
Jaksa senior pengganti Marwan Effendy ini menambahkan, Jumat kemarin dirinya telah menandatangani surat permohonan pemeriksaan Awang dan sudah di tangan Jaksa Agung Hendarman Supandji. Untuk mempercepat turunnya izin pemeriksaan dari presiden, Pidsus Kejagung berencana menggelar ekspose di Sekretariat Negara bahwa benar Awang Faroek diduga telah melakukan pidana korupsi.
TAK PROFESIONAL
Sementara pengacara Awang Faroek, Hamzah Dahlan menuding kejaksaan bekerja tak profesional sampai akhirnya menetapkan kliennya sebagai tersangka. Ini bisa dibuktikan dari pertemuan tanggal 22 Agustus 2008. Menurut mantan jaksa ini, Awang Faroek tak pernah menghadiri RUPS KTE. Data yang ada, di hari itu acara yang dihadiri Awang adalah RUPS Kutai Timur Investment (KTI) dilanjutkan dengan pertemuan Muspida Kutim di Jakarta.
"RUPS KTE itu klien saya nggak hadir. Nggak bener itu. Kejaksaan tidak profesional dan tak jeli. Nggak melihat fakta yang ada, sebab menetapkan tersangka seseorang tanpa konstruksi hukum yang kuat," katanya, seraya mempertanyakan langkah penyidik yang berani menetapkan tersangka tanpa sekalipun memeriksa Awang selama proses penyidikan Anung ataupun lainnya.
Hamzah balik menyebutkan seharusnya yang layak jadi tersangka adalah anggota DPRD Kutim. Pasalnya, merekalah yang menyetujui penjualan saham, sedangkan Awang justru meminta agar uang ratusan miliar itu dimasukan ke kas daerah di Bank BPD Kaltim Cabang Kutim sesuai surat No 900/508/X/2008 tanggal 29 Oktober 2008.
Dijelaskannya, dimulai perjanjian antara Pemkab Kutim (diwakili Bupati Mahyudin) dengan Dirut Bumi Resources (BR) Ari Saptari selaku pemegang saham mayoritas KPC, tertanggal 29 Juli 2003, Pemkab setuju membeli saham KPC yang ada di Sangatta Holding dan Kalimantan Coal Ltd.
Realisasi persetujuan itu, pada 13 Oktober 2003 dibeli 300.000 saham kemudian tanggal 25 Februari 2004 dibeli lagi sejumlah 558.000 saham. Awang yang mundur karena mengikuti pilkada Kaltim namun tak terpilih, lanjut Hamzah, kemudian terpilih lagi sebagai Bupati Kutim dan menerima jabatan dari Mahyudin tanggal 14 Agustus 2006. Di kepemimpinan Awang inilah muncul surat tertanggal 14 Agustus 2006 yang memohon pada DPRD agar menjual saham 5 persen itu. Lewat surat Keputusan No X tertanggal 18 Agustus, DPRD menyetujui dengan pertimbangan saham lebih menguntungkan jika dijual, syarat lain pembeli adalah yang menawar tertinggi serta segala biaya yang ditimbulkan dari proses penjualan ini dibebankan pada APBD.
Anung Nugroho selaku Dirut KTE kemudian menerbitkan penawaran terbuka di media massa pada 19 Agustus 2006 yang akhirnya dimenangkan PT Minang Nurdanindo --belakangan diketahui sebenarnya PT Kutai Sejahtera-- senilai Rp 576 miliar. "Begitu tahu sahamnya laku, Awang kemudian keluarkan surat No 900 itu. Isinya agar disimpan di BPD," tegas Hamzah.
Disaat kliennya nonaktif karena tengah mempersiapkan pencalonan sebagai Gubernur Kaltim, turunlah surat dari DPRD Kutim. Surat No 139/Prs.DPRD.XI.2008 tanggal 13 November 2008 ditanda tangani Ketua DPRD Mujiono ini menyebutkan bahwa sesuai surat Bupati No 900, KTE diizinkan mengelola Rp 576 miliar. Rinciannya, Rp 15 miliar sebagai penyertaan modal KTE yang ditanamkan di BPD, jasa keuangan USD 35 juta, investasi di UKMK sebanyak USD 5 juta, dan pajak serta biaya operasional USD 8 juta.
"Yang BPD itu tak terealisasi. Anehnya, surat nomor 139 menolak agar keputusan DPRD itu diperdakan. Jadi bukan Awang yang mau tapi DPRD, " kata Hamzah.
Melihat dari sikap Kejagung yang menetapkan kliennya, Hamzah menduga cara kerja penyidik hanya berpedoman pada surat nomor 139, sedangkan nomor 900 dari bupati tak diperhatikan. Padahal, semua data yang disita penyidik di Pemkab Kutim disaksikan dirinya. Hamzah juga menyindir niat ekspose di Sekneg, di mana menurutnya diluar kelaziman proses penyidikan kejaksaan yang diketahuinya. "Setahu saya, permohonan izin kepala daerah itu cukup dengan resume dan bukti yang valid bahwa yang mau diperiksa itu memang diduga kuat melakukan pidana," ujarnya lagi.(pra)
berita selengkapnya di http:kaltimpost.co.id
Berdasarkan hasil RUPS, menurut mantan JAM Intel ini, uang hasil penjualan saham diinvestasikan ke PT Samuel Sekuritas sebesar Rp 480 miliar, PT CTI (Capital Trade Investment) senilai Rp 72 miliar dan untuk fee konsultasi pajak Dita Satari sebanyak Rp 5,7 miliar. Tindakan Faroek ini bertentangan dengan Pasal 1 ayat 1, Pasal 3 ayat 5, Pasal 6 UU No 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara sehingga Pemkab Kutim mengalami kerugian sebesar Rp 576 miliar.
Dijelaskannya, saham 5 persen milik Pemkab Kutim ini merupakan hasil Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKB2B) No J2/Ji.D4/16/82 tanggal 8 April 1982 dan Frame Work Agreement tanggal 5 Agustus 2002 antara KPC dengan pemerintah RI. Dikatakan bahwa KPC berkewajiban menjual sahamnya (divestasi) senilai 18,6 persen.
Tanggal 10 Juni 2004 hak membeli saham KPC sebanyak 18,6 persen itu dialihkan ke KTE. KTE, tambah Amari, ternyata juga tak punya uang kemudian dialihkan lagi ke PT Bumi Resources (BR). Sama seperti KPC, dalam kesepakatan tertanggal 23 Februari 2005, BR diwajibkan menjual sebanyak 5 persen kepada KTE. Berdasarkan Frame Work Agreement pemilik saham 5 persen itu adalah Pemkab Kutim, dan seharusnya dicatatkan di kas daerah Pemkab Kutim.
Kemudian pada 14 Agustus 2006, selaku Bupati Kutim, Awang Faroek mengajukan permohonan kepada DPRD Kutim tentang permohonan penjualan 5 persen saham. Dengan dalih mendapat persetujuan dari Pemkab dan DPRD Kutim, Direktur Utama KTE Anung Nugroho --kini telah ditahan Kejagung-- menjual saham tersebut ke PT Kutai Timur Sejahtera (KTS) seharga USD 63 juta atau Rp 576 miliar. Hasil penjualan inilah yang mendasari RUPS tertanggal 22 Agustus 2008.
Hinga kemarin, untuk kasus KTE, selain Awang Faroek, Pidsus Kejaksaan Agung sudah menetapkan 6 tersangka. Anung dan Direktur KTE Apidian Triwahyudi lebih dulu jadi tersangka kemudian ditahan pada 26 Mei. Sekitar sepuluh hari lalu, kejaksaan juga mengumumkan telah menetapkan tersangka terhadap Dita Satari (Dirut PT Ditara Saidah Tresna), Tatang M Tresna (Direktur PT Ditara Saidah Tresna), dan Hendra Setiawianto (Kepala Bidang Hubungan Teknis dan Konsultan Pajak Kanwil Ditjen Pajak Nusa Tenggara).
Hendra, Tatang, dan Dita diduga kuat merugikan negara mencapai Rp 25 miliar karena menggelapkan pajak dalam proses penjualan saham dari KTE ke KTS. Kejahatan ketiganya persis seperti yang dilakukan Gayus Tambunan, yakni dengan tujuan proses penjulan saham senilai Rp 576 miliar dikenai pajak lebih ringan dari yang seharusnya.
Jaksa senior pengganti Marwan Effendy ini menambahkan, Jumat kemarin dirinya telah menandatangani surat permohonan pemeriksaan Awang dan sudah di tangan Jaksa Agung Hendarman Supandji. Untuk mempercepat turunnya izin pemeriksaan dari presiden, Pidsus Kejagung berencana menggelar ekspose di Sekretariat Negara bahwa benar Awang Faroek diduga telah melakukan pidana korupsi.
TAK PROFESIONAL
Sementara pengacara Awang Faroek, Hamzah Dahlan menuding kejaksaan bekerja tak profesional sampai akhirnya menetapkan kliennya sebagai tersangka. Ini bisa dibuktikan dari pertemuan tanggal 22 Agustus 2008. Menurut mantan jaksa ini, Awang Faroek tak pernah menghadiri RUPS KTE. Data yang ada, di hari itu acara yang dihadiri Awang adalah RUPS Kutai Timur Investment (KTI) dilanjutkan dengan pertemuan Muspida Kutim di Jakarta.
"RUPS KTE itu klien saya nggak hadir. Nggak bener itu. Kejaksaan tidak profesional dan tak jeli. Nggak melihat fakta yang ada, sebab menetapkan tersangka seseorang tanpa konstruksi hukum yang kuat," katanya, seraya mempertanyakan langkah penyidik yang berani menetapkan tersangka tanpa sekalipun memeriksa Awang selama proses penyidikan Anung ataupun lainnya.
Hamzah balik menyebutkan seharusnya yang layak jadi tersangka adalah anggota DPRD Kutim. Pasalnya, merekalah yang menyetujui penjualan saham, sedangkan Awang justru meminta agar uang ratusan miliar itu dimasukan ke kas daerah di Bank BPD Kaltim Cabang Kutim sesuai surat No 900/508/X/2008 tanggal 29 Oktober 2008.
Dijelaskannya, dimulai perjanjian antara Pemkab Kutim (diwakili Bupati Mahyudin) dengan Dirut Bumi Resources (BR) Ari Saptari selaku pemegang saham mayoritas KPC, tertanggal 29 Juli 2003, Pemkab setuju membeli saham KPC yang ada di Sangatta Holding dan Kalimantan Coal Ltd.
Realisasi persetujuan itu, pada 13 Oktober 2003 dibeli 300.000 saham kemudian tanggal 25 Februari 2004 dibeli lagi sejumlah 558.000 saham. Awang yang mundur karena mengikuti pilkada Kaltim namun tak terpilih, lanjut Hamzah, kemudian terpilih lagi sebagai Bupati Kutim dan menerima jabatan dari Mahyudin tanggal 14 Agustus 2006. Di kepemimpinan Awang inilah muncul surat tertanggal 14 Agustus 2006 yang memohon pada DPRD agar menjual saham 5 persen itu. Lewat surat Keputusan No X tertanggal 18 Agustus, DPRD menyetujui dengan pertimbangan saham lebih menguntungkan jika dijual, syarat lain pembeli adalah yang menawar tertinggi serta segala biaya yang ditimbulkan dari proses penjualan ini dibebankan pada APBD.
Anung Nugroho selaku Dirut KTE kemudian menerbitkan penawaran terbuka di media massa pada 19 Agustus 2006 yang akhirnya dimenangkan PT Minang Nurdanindo --belakangan diketahui sebenarnya PT Kutai Sejahtera-- senilai Rp 576 miliar. "Begitu tahu sahamnya laku, Awang kemudian keluarkan surat No 900 itu. Isinya agar disimpan di BPD," tegas Hamzah.
Disaat kliennya nonaktif karena tengah mempersiapkan pencalonan sebagai Gubernur Kaltim, turunlah surat dari DPRD Kutim. Surat No 139/Prs.DPRD.XI.2008 tanggal 13 November 2008 ditanda tangani Ketua DPRD Mujiono ini menyebutkan bahwa sesuai surat Bupati No 900, KTE diizinkan mengelola Rp 576 miliar. Rinciannya, Rp 15 miliar sebagai penyertaan modal KTE yang ditanamkan di BPD, jasa keuangan USD 35 juta, investasi di UKMK sebanyak USD 5 juta, dan pajak serta biaya operasional USD 8 juta.
"Yang BPD itu tak terealisasi. Anehnya, surat nomor 139 menolak agar keputusan DPRD itu diperdakan. Jadi bukan Awang yang mau tapi DPRD, " kata Hamzah.
Melihat dari sikap Kejagung yang menetapkan kliennya, Hamzah menduga cara kerja penyidik hanya berpedoman pada surat nomor 139, sedangkan nomor 900 dari bupati tak diperhatikan. Padahal, semua data yang disita penyidik di Pemkab Kutim disaksikan dirinya. Hamzah juga menyindir niat ekspose di Sekneg, di mana menurutnya diluar kelaziman proses penyidikan kejaksaan yang diketahuinya. "Setahu saya, permohonan izin kepala daerah itu cukup dengan resume dan bukti yang valid bahwa yang mau diperiksa itu memang diduga kuat melakukan pidana," ujarnya lagi.(pra)
berita selengkapnya di http:kaltimpost.co.id
Gubernur Awang Tersangka Korupsi ?
Langganan:
Postingan
(
Atom
)







